Sidang Cerai Arya Saloka dan Putri Anne Kembali Delar, Hakim
sidang perceraianSecara umum, perceraian diatur dalam Pasal 39 UU Perkawinan yang menyatakan bahwa perceraian hanya dapat dilakukan di depan sidang pengadilanArya Saloka dan Putri Anne tak hadir di sidang cerai kedua pada 14 Mei 2025.